RATU SEMUT
oRAng TUa aSuh sinErgi Menangani stUnTing
Stunting adalah suatu kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya sebagai akibat dari masalah gizi kronis yaitu kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama. Kasus stunting di Indonesia masih menjadi permasalahan besar yang memerlukan penanganan serius seluruh pihak, sehingga saat ini Pemerintah Indonesia telah menjadikan program penanganan stunting sebagai program prioritas nasional yang memerlukan penanganan secara terintegrasi guna menekan peningkatan jumlah kasus.
Keadaan stunting akan terjadi pada anak balita usia 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang mengalami gagal tumbuh yang diakibatkan terjadinya gizi kronis (Kementerian PPN/ Bappenas, 2018). Hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai kelainan pertumbuhan dan perkembangan anak karena lebih rentan atau beresiko menderita penyakit. Tidak jarang ditemui anak yang mengalami stunting mengalami permasalahan dalam perkembangan otak dan tubuh. Anak-anak yang tergolong stunting dapat terlihat pada panjang atau tinggi badannya lebih rendah dari standar nasional yang dapat dilihat pada Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Akibat pada masa jangka panjangnya, ketika dewasa nanti maka akan mempengaruhi produktivitas dan munculnya berbagai penyakit kronis.
Stunting bukan hanya masalah gangguan pertumbuhan fisik saja, namun juga mengakibatkan anak menjadi mudah sakit, selain itu juga terjadi gangguan perkembangan otak dan kecerdasan, sehingga stunting merupakan ancaman besar terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia (Khairani, 2020).
Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dijelaskan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang diakibatkan terjadinya kekurangan gizi kronis serta terjadinya infeksi yang telah berulang, yang dapat dilihat dengan adanya kelainan pada tinggi atau panjang badan kurang dari standar yang telah ditetapkan oleh menteri kesehatan.
Perlunya kolaborasi semua pihak dalam penanganan stunting menjadi hal yang wajib dilakukan, karena penanganan yang sifatnya sporadis menjadikan setiap program tidak berjalan tuntas. Baik pemerintah, masyarakat, relawan, maupun organisasi kemasyarakatan bisa memberikan peran yang baik di program penanganan stunting sehingga berjalan baik dan tuntas.
Kecamatan wates memiliki jumlah balita sebanyak 1.488 anak, dimana sejumlah 193 anak (12,9%) diantaranya mengalami stunting, hal ini mengalami kenaikan disbanding tahun sebelumnya, sehingga dapat disimpulkan bahwa penanganan stunting selama ini belum bisa efektif. Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Wates bersama seluruh elemen masyarakat Wates (ASN Kecamatan, PKM, Korwil Pendidikan, KUA, BPP, PLKB, Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas, Danramil beserta Babinsa, Kades beserta Perangkat Desa, PKK, DWP, MWC NU, PC Muhammadiyah, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, GP. Ansor) bersepakat untuk bersama-sama memberikan langkah nyata dalam menurunkan angka stunting dengan Inovasi Orang Tua Asuh Sinergi Menangani Stunting (RATU SEMUT). Dimana setiap anak dengan kondisi stunting memiliki orang tua asuh yang bertugas mendampingi dan memastikan anak asuh mendapat penanganan yang tepat sesuai indikator yang telah ditetapkan dalam buku saku orang tua asuh.
Inovasi Ratu Semut ini bersifat :
- Kolaborasi lintas sektor penanganan stunting
- Pendampingan kepada anak asuh (balita stunting)
https://sites.google.com/view/rumahdigitalinovasi-kecwates/ratu-semut