WATES-Sebagai bentuk komitmen nyata dari 12 perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar yang sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dan sebagai pelopor implementasi zona integritas untuk diusulkan kepada pemerintah pusat. Dengan adanya pembangunan zona integritas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan mayarakat yang lebih cepat, tepat berkualitas, melalui sasaran, peningkatan kapabilitas, peningkatan kualitas, akuntabilitas dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Bupati Blitar Rini Syarifah membuka acara deklarasi yang juga dihadiri oleh Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD yang bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar. Mak Rini menyatakan bahwa dengan adanya deklarasi perencanaan pembangunan Zona Integritas ini, OPD di Lingkungan Pemkab Bliat mampu meningkatkan kinerjanya. Selanjutnya setelah bersama berkomitmen dengan penandatanganan Zona Integritas menuju WBK. para OPD sekiranya berbenah menuju yang lebih baik sebagai wujud mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar dan juga menciptakan SDM yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Kabupaten Blitar yang baik tidak pernah surut. Bahkan ini tertuang dalam Panca Bhakti kami yakni Pelayanan Publik Berbasis E-Government. Berbagai upaya dan kebijakan sebagai prasyarat bagi terwujudnya zona integritas sudah kita terapkan,”katanya.
Plt Inspektur Agus Cunanto, S.H., M.H, menambahkan bahawa 12 OPD yang telah dnilai oleh tim internal yang telah diusulkan dan layak menjadi unit kerja yang menerapkan zona integritas sesuai dengan kriteria terdepan dalam pelayanan, pengelolaan anggaran yang besar dengan kinerja yang memenuhi standar.
Kecamatan Wates menjadi 1 dari 12 OPD yang berkesempatan menjadi pilot project perencanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai OPD yang layak menjadi unit kerja yang menerapkan zona integritas sebagai dorongan untuk menjadi percontohan di Kabupaten Blitar.